JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga orang saksi terkait penemuan benda mencurigakan di depan rumah deklarator Koalisi Aksi Menyelamatian Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.
Tiga orang saksi itu diantaranya orang yang pertama kali menemukan barang tersebut. Barang yang awalnya dikira bom. Namun setelah diteliti ternyata barang itu bukan bom.
"Saksi saat ini ada dua. Baik itu karyawan inisial AY, (dan satu lagi) inisial MA dan security S," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 26 Maret.
Yuri mengatakan, diperiksanya pihak keamanan setempat yakni S, karena dia yang membuka tas berisi bom palsu itu. Selain itu, dia juga sebagai pihak keamanan di sekitaran tersebut.
Sejauh ini, pihaknya masih mencari bukti pendukung lain untuk menemukan orang yang meletakan benda itu. "Masih kita kumpulkan semua alat bukti. Kita tunggu dari penyidik," kata Yusri.
BACA JUGA:
Sebelumnya, polisi menyatakan bom palsu yang ditemukan di sekitar kediaman deklarator Koalisi Aksi Menyelamatian Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak memiliki detonator. Meski, terdapat rangkaian layaknya bom asli.
"Rangkaiannya memang betul tapi itu tidak akan bisa meledak karena pemicunya itu tidak ada," ucap Yusri
Rangkaian yang ditemukan pada bom palsu itu, kata Yusri, antara lain batrai dan kabel-kabel. Bahkan, ditemukan serbuk mesiu yang kerap dijadikan bahan pembuatan petasan
"Setelah dibuka dan disimpulkan itu oleh Puslabfor itu adalah bom palsu," kata dia.