JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghilangkan bahkan menghancurkan ruang untuk mengkritik.
Pernyataan itu disampaikannya saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dalam aksi menolak revisi Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada oleh DPR RI.
"Kita harus sampaikan enam dosa Jokowi. Yang pertama, menghilangkan melemahkan dan menghancurkan ruang publik untuk kritik dan protes," ujar Usman, Kamis, 22 Agustus.
Kemudian, Jokowi juga dianggap telah melemahkan dan memandulkan oposisi partai di parlemen. Lalu, Persiden ke-7 Republik Indonesia itu juga dianggap telah menkerdilkan lembaga-lembaga penegakan hukum.
"Yang keempat, memperlemah peran media massa," sebutnya.
"Yang kelima, memecah belah kita sebagai masyarakat melalui politik polarisasi," sambung Usman.
Terakhir, Usman juga menganggap bila Jokowi telah merusak integritas Pemilihan Umum (Pemilu).
BACA JUGA:
"Apakah ini akan kita biarkan?" teriak Usman. "Lawan," jawab massa aksi yang terdiri dari guru besar, akademisi, dan aktivis 1998.