Bagikan:

JAKARTA - Orasi Komika Abdur Arsyad mendapat sambutan antusias dari massa saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Kamis, 22 Agustus. Abdur meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final. 

"Seperti kata presiden beberapa bulan lalu, putusan MK sudah final dan kita taati. Maka itu juga yang harus dia (Jokowi) katakan hari ini. Jaga bapak-bapak di MK," tegas Abdur dalam orasi. 

Abdur juga berharap banyak agar KPU tetap tegak lurus dengan putusan MK. "Dan mudah-mudahaan KPU menuruti apa kata MK, bukan orang-orang yanga ada di dalam sana itu," ucap Abdur. 

Diketahui sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk membawa draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Rapat Paripurna pada Kamis, 22 Agustus, hari ini.

Perubahan RUU Pilkada ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan di Pilkada. Serta batas usia calon kepala daerah harus 30 tahun.

Kesepakatan membawa draf RUU tentang Pilkada ke Rapat Paripurna itu diambil dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik menyetujui perubahan RUU tersebut. Diantaranya Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP.

Sementara yang menyatakan tidak sepakat dengan RUU itu dibawa ke Paripurna hanyalah Fraksi PDIP.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?," ujar Wakil Baleg DPR RI, Achmad Baidowi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus.