Bagikan:

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut nama Anies Baswedan berpeluang besar didukung partainya dalam Pilkada Jakarta 2024.

"Insya Allah ada Anies," kata Masinton di Jakarta, Rabu 21 Agustus.

Namun, kepastian calon gubernur-wakil gubernur yang bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta baru akan diumumkan pada Selasa 27 Agustus mendatang.

"Jadi nanti, biar tanggal 27 [Agustus] ya," tuturnya.

Masinton pun meminta, baik kader partainya, simpatisan maupun masyarakat yang mendukung Anies ikut tumpah ruang saat pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur jagoan PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

"Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," katanya.

Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Undang-undang Pilkada menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah perlu disambut positif.

Dalam Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu, MK mengubah aturan pada Pasal 40 UU Pilkada yang mengatur ambang batas perolehan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah Pileg DPRD di daerah terkait.

"Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," ujar Masinton.

Adapun hari ini Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) mengenai revisi UU Pilkada. Salah satu hasil rapat itu Baleg sepakat dengan putusan MK yang melonggarkan ambang batas partai politik yang ingin mengusung kepala daerah.

Namun, ada perubahan dalam putusan MK hasil rapat Baleg DPR yang menyatakan longgarnya ambang batas hanya berlaku bagi partai non parlemen atau sama sekali tidak memiliki kursi di DPRD.