JAKARTA - DPRD DKI menunda proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini ditetapkan dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD dengan melewati drama selisih pendapat dari berbagai kalangan.
Semestinya, hari ini, Jumat 27 Maret, DPRD melakukan pengambilan suara pemilihan kedua nama kandidat Wagub DKI. Namun, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk menunda tahapan pemilihan hingga 6 April mendatang.
Wakil Ketua Bamus DPRD Mohamad Taufik menyebut, keputusan ini dipilih dengan mempertimbangkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020. Isinya, menyerukan kepada perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran selama 14 hari, mulai 23 Maret hingga 5 April.
"Bamus menetapkan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI dilaksanakan pada tanggal 6 April, kan memang ada surat edaran dari Gubernur, kemudian ada maklumat Kapolri, terus ada imbauan pemerintah pusat. Saya kira itu kita harus hargai," kata Taufik, Kamis, 26 Maret.
Ketua panitia pemilihan (panlih) Farazandi Fidonasyah dari Fraksi PAN menyebut, akan ada penyesuaian mekanisme pemilihan yang digelar pada 6 April mendatang. Pertama, peningkatan protokol pencegahan penularan virus COVID-19.
Pertama, seluruh anggota dewan yang akan masuk ruang paripurna diukur suhu tubuhnya. Kemudian, di setiap sudut ruangan akan ada hand sanitizer.
Kemungkinan, proses visi misi dan tanya jawab yang rencananya digelar sebelum pemungutan suara kemungkinan diganti mekanismenya. Proses ini bakal disederhanakan dengan bantuan teknologi.
"Jadi, kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut, yang awalnya berjam-jam menjadi maksimal 2 jam," kata Farazandi.
Lebih lanjut, keputusan penundaan proses pemilihan ini melewati rentetan drama antar-dewan yang sebenarnya tidak diperlukan. Awalnya, DPRD DKI menjadwalkan pemilihan Wagub baru ini digelar pada 23 Maret 2020 lalu namun ditunda karena melonjaknya kasus virus COVID-19 di Jakarta.
Panitia Pemilihan (panlih) Wagub lalu merumuskan kembali jadwal pemilihan Wagub baru ini. Atas restu pimpinan DPRD, mereka sepakat menghelat pemilihan pada Jumat, 27 Maret.
"Jumat (hari ini) pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB. Hal ini berdasarkan permintaan mayoritas fraksi, Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke panlih, dengan situasi seperti ini, gubernur perlu pendamping, "ucap Wakil Ketua Panlih Wagub dari Fraksi Golkar Basri Baco kala itu.
Drama dimulai saat penjadwalan ulang ini menuai kritikan dari anggota parlemen DKI lainnya. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP menganggap Panlih memaksakan pergelaran pemilihan tanpa mempertimbangkan kondisi wabah virus corona yang semakin meluas di kalangan Anggota DPRD DKI.
"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bsia menunggu kondisi terkendali. Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen panlih bisa bersabar hingga 5 April," kata Syahrial, Rabu, 25 Maret.
Menjawab hal ini, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Zita Anjani mengaku dihadapkan dengan pilihan sulit. Zita paham, kegiatan berkumpul dalam ruangan seperti pemilihan Wakil Gubernur berpotensi menularkan virus COVID-19.
Tapi, di sisi lain, jumlah masyarakat DKI yang terpapar positif virus corona di Indonesia terus mengalami kenaikan. Belum dapat dipastikan kapan akan ada kecenderungan penurunan jumlah pasien.
"Kita enggak tahu apa yang terjadi kedepan, bisa saja saya kena, Pak Ketua DPRD, atau Pak Gubernur. Siapapun beresiko. Tapi, pemerintahan harus jalan. Pak gubernur perlu wakil, terlebih lagi saat ini, lebih dibutuhkan lagi," ungkap Zita.
BACA JUGA:
Drama ini berakhir hingga ada keputusan penundaan proses pemilihan Wagub DKI dilanjutkan pada 6 April mendatang. Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, DPRD tak perlu menyuguhkan drama dua argumen di kala pandemi COVID-19.
"Kalau sudah ada edaran Gubernur yang menyebut kegiatan efektif dilanjutkan 5 April, ya sudah tinggal ikuti. Tak perlu ada drama dan perdebatan seperti itu," ucap Ujang sat dihubungi VOI, Kamis, 26 Maret.
"Sebaiknya, saat ini DPRD terlebih dahulu membantu memberi saran kepada Gubernur soal penanganan virus corona. Bukankah mereka juga yang mengkhawatirkan penanganan lamban karena DKI tak punya Wagub?" kata dia.