Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengembalikan plat nomor kendaraan B 2 DKI kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Selama menjabat Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 dan 2019-2024, Prasetyo menggunakan pelat kendaraan dinas tersebut setiap penyelenggaraan acara besar, seperti upacara HUT RI 17 Agustus.

"Ini bentuk kewajiban dan tanggung jawab saya. Sebelum berakhir, saya kembalikan simbol kepemimpinan B 2 DKI ke Pak Gubernur," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu, 21 Agsutus.

Pengembalian plat kendaraan itu dijadikan sebagai tanda masa jabatannya di DPRD DKI akan segera berakhir. Prasetyo tak lagi menjabat anggota dewan di periode berikutnya.

Politikus PDI Perjuagan (PDIP) ini mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras anggota DPRD DKI Jakarta selama lima tahun mengabdi sebagai wakil rakyat.

Pras juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran eksekutif yang merupakan mitra kerja DPRD dalam membangun kota Jakarta dan melahirkan kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita merasakan ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Prasetyo.

Diketahui jajaran DPRD DKI Jakarta masa jabatan tahun 2019-2024 akan berakhir di 25 Agustus 2024 mendatang.

Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 pada pada Senin, 26 Agustus 2024.