Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto lebih banyak melempar senyum usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini.  Hasto mengaku menjalani pemeriksaan dengan situasi lebih nyaman.

Hal ini disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.25 WIB atau sekitar empat jam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Suasananya sangat nyaman penyidiknya, Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat. Saya mendapatkan kopi dan juga makan siang Gado-Gado Cemara. Sehingga, (pemeriksaan berjalan, red) sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan,” kata Hasto kepada wartawan di lokasi,  Selasa, 20 Agustus. 

Hasto mengaku mendapat 21 pertanyaan dari penyidik. Termasuk soal perkenalannya dengan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi yang sudah divonis lima tahun penjara.

Katanya, penyidik mendalami soal adanya nomor handphone Hasto di dalam handphone bekas anak buah eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi itu. “Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens,” tegasnya.

Dia juga mengaku lupa pernah atau tidaknya bertemu dengan Harno. “Karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang,” mantan legislator tersebut.

Hasto menegaskan puluhan pertanyaan soal kasus ini juga tidak menyinggung aliran uang ke pribadi maupun partai. “Saya tadi yang bertanya justru, saya justru bertanya apakah kalau ini harusnya rahasia atau tidak, apakah ada aliran dana? Oh, dikatakan tidak ada,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.