Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpeluang menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan, perubahan AD/ART masih memungkinkan termasuk soal aturan ketua dewan pembina. 

"Sangat memungkinkan, perubahan AD/ART itu adanya di dalam Munas. Jadi setiap lima tahun itu perubahan itu ada di dalam AD/ART. Jadi sangat memungkinkan untuk terjadi perubahan ART tersebut," ujar Adies Kadir di JCC, Senayan, Jakarta, 20 Agustus. 

Adies menjelaskan, posisi ketua dewan pembina biasanya memang diisi oleh kader senior Partai Golkar. Namun, kata dia, tidak ada peraturan tertulis secara jelas yang menyebut bahwa ketua dewan pembina boleh dari eksternal atau tidak. 

"Kalau dewan pembina ini biasanya adalah kader-kader Partai Golkar yang sudah senior biasanya begitu, memang tidak ada eksplisit dalam AD/ART, itu apakah boleh orang luar atau tidak itu tidak ada. Tetapi kebiasaan di Partai Golkar dari jaman dahulu sampai sekarang, yang namanya dewan pembina, yang namanya dewan pertimbangan, yang namanya dewan penasehat, dewan pakar itu ada pada senior-senior Partai Golkar sendiri," jelas Wakil ketua Komisi III DPR itu. 

Karena tidak ada aturan tertulis, Ketua Steering Comitte (SC) Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar menilai, Presiden Jokowi boleh-boleh saja menduduki kursi Ketua Dewan Pembina. Namun kata dia, hingga saat ini belum ada kader yang mengusulkan nama Jokowi untuk posisi tersebut. 

"Kalau tidak ada dalam AD/ART sebenarnya sih boleh-boleh aja, tapi sampai saat ini di arena Rapimnas dan memasuki Munas, nama-nama tersebut sama beliau belum beredar, belum ada sampai detik ini, belum ada kedengaran, belum ada satu pun pembahasan dan yang mengusulkan belum ada sampai detik ini," kata Adies. 

Selain itu, tambah Adies, posisi ketua dewan pembina Golkar juga harus atas persetujuan ketua umum terpilih.

"Iya tetap harus ada persetujuan ketua umum terpilih. Semua kemungkinan ada, tapi sampai detik ini belum ada yang mengusulkan," pungkasnya.