JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan Marzuki Alie mengatakan, para kader sepakat melaksanakan KLB bertujuan untuk mengembalikan marwah partai.
Keinginan ini bahkan ada sejak perubahan ditubuh partai terjadi sejak kongres tahun 2015 lalu. Dimana para kader mendapatkan laporan jika anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) diubah di luar kongres.
"Yang menyampaikan, orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," ujar Marzuki kepada wartawan, Selasa, 9 Maret.
Mantan Sekjen Demokrat periode 2005-2010 itu menjelaskan, perubahan konstitusi partai di luar penetapan kongres adalah kewenangan majelis tinggi partai. Hal itu berlanjut hingga kongres tahun 2020, dimana dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.
Dimana, kata dia, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres. Isi dari tatib kongres diantaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner.
Selanjutnya pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu. Sehingga, kata Marzukie, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.
"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.
BACA JUGA:
Menurut Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015 ini, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya. Sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.
Namun, setelah kongres tahun 2020, akhirnya diketahui jika majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, di antaranya kongres luar biasa dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi. Bahkan, ketua majelis tinggi merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.
"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum, hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," jelas Marzuki.
Sehingga, kata Marzuki, Partai Demokrat telah menjadi partai milik dinasti atau milik keluarga saja. "Yang perlu dipertanyakan, apakah kader-kader demokrat, paham tidak dengan perubahan AD/ART itu," ucapnya.
Karenanya, menurut Marzukie, KLB Deli Serdang merupakan upaya kader untuk mengembalikan marwah pendirian partai dibawah kepemimpinan Moeldoko.
"Jangan salahkan Pak Moeldoko, karena beliau mau bekerjasama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya," tandasnya.
Diketahui, Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Jumat, 5 Maret, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama. Setidaknya ada 412 peserta yang diyakini hadir dalam kongres tersebut.