JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia boleh jadi belakangan ini sedang tidak tenang. Penyebabnya tentu dibatalkannya gelar doktor oleh Universitas Indonesia usai memantik kontroversi di publik dan tentu saja posisinya sebagai pucuk pimpinan beringin yang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Seperti kita ketahuiu, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar digugat ke PTUN Jakarta oleh salah seorang kader beringin, Ilhamsyah Ainul Mattimu.
Dikutip dari laman PTUN Jakarta, gugatan yang didaftarkan pada Senin, 21 Oktober 2024 dengan nomor perkara 389/G/2024/PTUN.JKT itu akan memasuki sidang pertama Rabu, 20 November 2024. Objek gugatan adalah Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:
“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan batal atau tidak sah terhadap Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024,” demikian petitum yang dimohonkan penggugat.
Selain itu, tergugat dalam hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM diwajibkan untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024 dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.
Bahlil Lahadalia secara aklamasi terpilih jadi Ketua Umum Partai Golkar dalam rapimnas dan munas di JCC, Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2024 lalu, kemudian ditetapkan secara resmi keesokan harinya. Munas Golkar yang menasbihkan Bahlil sebagai ketua umum memang terbilang cepat. Sebab, Munas Golkar seharusnya digelar Desember 2024.
Tapi, Ketum saat itu, Airlangga Hartarto, mengumumkan mundur dari jabatannya. Pengurus lalu menunjuk Agus Gumiwang sebagai Plt Ketum Golkar, sekaligus memimpin persiapan munas untuk menentukan ketum definitif usai pengunduran diri Airlangga. Hasilnya seperti yang diketahui bersama, munas akhirnya digelar Agustus dan melahirkan Bahlil Lahadalia sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi.
Salah seorang kuasa hukum penggugat, Muhamad Kadafi menjelaskan, gugatan kliennya didasarkan pada ketidaksesuaian penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dengan AD/ART Partai Golkar yang berlaku sebelumnya. Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024. “Sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan pada Desember 2024 setiap lima tahun sekali,” ujarnya.
Menjelang sidang perdana, justru muncul kabar yang mengejutkan publik bahwa PTUN telah mengabulkan gugatan Ilhamsyah Ainul Mattimu dan membatalkan SK Menkumham mengesahkan perubahan AD/ART serta kepengurusan Partai Golkar di bawah Bahlil Lahadalia. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Bahlil.
Menteri ESDM di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan bahwa kabar PTUN telah mengeluarkan putusan merupakan kabar bohong alias hoax. “Oh itu hoax,” tukas Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu 16 November 2024.
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muhammad Sattu Pali menambahkan, meski memang ada gugatan mempersoalkan hasil munas yang memutuskan Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar, kabar bila PTUN sudah mengeluarkan putusan bukan kabar yang benar.
“Pemberitaan bahwa hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah pemberitaan bohong, tendensius dan tidak benar. Bagaimana mungkin sudah muncul putusan PTUN, kalau sidang pertamanya saja baru dimulai tanggal 20 November 2024. Ini jelas pemberitaan bohong atau hoax,” tegasnya.
Dia menyatakan, pihaknya telah membaca isi gugatan yang dilayangkan di PTUN Jakarta, dan optimistis PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut. Pali yakin, saat menerbitkan SK Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar, menkumham sudah memenuhi aspek substansi, aspek kewenangan, dan aspek prosedural, serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Konflik Antarfaksi Disebut Penyebab Kursi Bahlil Digoyang
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, kepengurusan baru Golkar yang dipimpin Bahlil telah sesuai aturan AD/ART. Sebab, penyusunan AD/ART sudah melalui mekanisme partai yang dihadiri oleh seluruh pemegang hak suara. Selain itu, urusan internal partai seharusnya diselesaikan melalui Mahkamah Partai. Dia mengatakan, pelaksanaan munas untuk memilih ketua umum baru juga sudah digelar dengan memenuhi syarat.
Di sisi lain, Adies tak menampik anggapan bahwa adanya gugatan terhadap posisi Bahlil akibat konflik antarfaksi yang terjadi di internal Partai Golkar. Meski sudah menjadi rahasia umum bila di internal Golkar kerap terjadi konflik antarfaksi, Adies meminta seluruh kader untuk bersatu dan fokus membantu pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto daripada terus memancing konflik di internal partai.
“Saya cuma mengimbau ya pastilah (gugatan ke PTUN) ini ada aktor intelektual di belakang mereka. Kita imbau lah kepada aktor-aktor intelektual yang di belakang mereka ini, marilah kita bersama-sama kalau mereka mau membangun Partai Golkar, sudahlah legowo saja,” ujarnya.
“Ini kan sudah selesai perhelatan kita. Kalau masih mau tidak terima mau masih maju lagi ada wadahnya, tunggu lima tahun lagi. Sabar sedikit. Jangan diolah-olah terus,” sambung Adies.
Karena itu, dia menyayangkan bila masih ada oknum atau faksi di internal Golkar yang terus berusaha mengerdilkan partai. Padahal, pencapaian Golkar sudah sangat bagus terutama jumlah kursi di parlemen. Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 ini juga berpesan kepada seluruh kader untuk menjalankan birokrasi partai sesuai AD/ART. Misalnya jika ingin menjadi pengurus, maka harus masuk dan mendaftar dengan cara yang baik-baik.
“Kalau mau masuk pengurus ya secara baik-baik. Nanti kita akomodir. Jangan main gugat sana gugat sini, masuk kepengurusan. Kan banyak masih ada badan ada lembaga itu kan masih kita bentuk semua belum kita pilih untuk itu. Jadi, jangan cara-cara begitu malah nanti merugikan Partai Golkar sendiri,” tegas Adies.
Sementara itu, kepada Tim VOI Insight, salah seorang politisi senior Partai Golkar yang enggan disebutkan namanya, tidak menampik atau membenarkan dugaan bahwa konflik antarfaksi sebagai penyebab kursi ketua umum Bahlil Lahadalia digugat di PTUN Jakarta. Tapi dia mengakui, masih banyak kader Golkar yang merasa bahwa pengunduran diri Airlangga Hartarto secara mendadak bukan sebuah kewajaran.
“Kita tidak bisa membantah pencapaian Golkar di bawah Airlangga. Pemilu legislatif di posisi dua besar, bahkan di atas Gerindra, dan jumlah kursi di DPR juga bertambah. Golkar juga tentu berandil besar dalam pemenangan Pak Prabowo di pilpres lalu. Dengan prestasi seperti itu, wajar bila banyak kader yang bertanya-tanya, apa alasan Airlangga tiba-tiba mundur,” ungkapnya, Minggu 17 November 2024.
Dia menyatakan, dinamika internal atau konflik antarfaksi di Partai Golkar bukan sebuah hal baru. Karena itu, tinggal bagaimana Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum bisa menata dan merangkul seluruh faksi yang ada di internal partai. “Banyak faksi di internal kan dari dulu, tinggal bagaimana ketua umum bisa merangkul semua. Kebetulan sekarang ketua umumnya Bahlil,” imbuhnya.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, terpilihnya Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum menguatkan asumsi bahwa mundurnya Airlangga Hartarto adalah ketidakwajaran. Terlebih, kuatnya dugaan bila Bahlil disponsori oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) agar bisa mengendalikan penuh Partai Golkar. “Apalagi jelas mundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketum direspons publik, karena adanya gerakan politik Bahlil yang juga melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi,” tuturnya.
Selain itu, terpilihnya Bahlil menjadi nahkoda Golkar memunculkan kekhawatiran adanya agenda meruntuhkan sikap kemandirian partai beringin tersebut. “Asumsi ini yang diyakini akan menyebabkan Bahlil dianggap bukan menjadi perekat soliditas, paska mundurnya Airlangga Hartarto, tetapi malah bisa menjadi awal keretakan soliditas internal Partai Golkar,” tambah Efriza.