Bagikan:

TANGERANG - Polisi membongkar kasus dugaan peredaraan narkoba jenis ganja. Menariknya, narkoba ini berbentuk kue yang merupakan jaringan Jawa-Sumatera.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus narkoba tersebut.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan,” kata Ibnu kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus.

Ibnu menjelaskan jika ganja berbentuk kue ini diungkap di kawasan Purwarkarta, Jawa Barat. Saat ini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait narkoba tersebut.

“Narkoba ini merupakan home industry kue ganja yang berada di Purwakarta," ujarnya.

Saat ditanya lebih lengkap, Ibnu enggan menyampaikan. Lantaran akan disampaikan secara lengkap saat koferensi pers di Polres Tangerang Selatan, pada Senin, 19 Agustus, pukul 13.00 WIB.

“Rilis pukul 13.00 WIB,” tutupnya.