BADUNG - Warga negara Rusia berinisial DK (31) ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Bule ini membawa permen karet dan kue kering mengandung ganja.
“(Narkoba) untuk dipakai sendiri," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin, 6 Maret.
Terungkapnya ‘penyelundupan’ narkoba ini terjadi saat barang bawaan bule Rusia ini diperiksa setelah tiba di Bandara Ngurah Rai. Diamankan ganja dalam bentuk permen karet sebagai barang bukti.
“Berat keseluruhan padatan berupa gummies bermacam warna yang mengandung sediaan narkotika golongan I jenis delta 9 tetrahydrocannabinol adalah 56,50 gram bruto atau 43,35 gram netto," imbuhnya.
BACA JUGA:
Ditemukan juga dua toples berisikan kue kering mengandung ganja. Berat bersih kandungan ganja pada kue kering ini 1,12 gram.