JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan urusan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas dari lembaganya. Seluruh pemangku kepentingan harus menganggapnya sebagai sesuatu yang serius.
Hal ini disampaikan Alexander Marwata menanggapi tidak adanya isu korupsi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan terakhirnya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI. Ketika itu, eks Gubernur DKI Jakarta tersebut lebih banyak menyampaikan berbagai capaian pemerintahannya selama 10 tahun menjabat.
“Jangan hanya KPK yang teriak-teriak berantas korupsi di sisi yang lain para pemangku kepentingan, ya, seolah-olah tidak ada persoalan dengan korupsi ini,” kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus.
Alexander menyebut dirinya memang tidak mendengar langsung pidato kenegaraan yang disampaikan Jokowi tersebut. “Tapi kalau benar tidak menyinggung persoalan korupsi, ya, barangkali sudah menganggap bahwa persoalan korupsi itu mungkin hanya urusannya KPK atau mungkin hanya urusannya kepolisian, Kejaksaan atau lembaga penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Karenanya, Alexander menyayangkan absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan terakhir Jokowi tersebut. Sebab, harusnya dia menjadi panglima tertinggi dalam melawan praktik lancung.
“Komitmen tinggi itu yang kita butuhkan. Presiden harus menjadi role model, menjadi panglima dalam perang melawan korupsi dan yang kita harapkan seperti itu (karena, red) di banyak negara yang berhasil memberantas korupsi itu memang dimulai dari komitmen pucuk pimpinan tertinggi,” ujar Alexander.
BACA JUGA:
Adapun Presiden Jokowi dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin lebih banyak memamerkan pembangunan infrastruktur dan kucuran dana triliunan rupiah untuk jaring pengaman sosial. Dia memang membahas soal hukum di Tanah Air tapi hanya soal Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan restorative justice yang diterapkan Mahkamah Agung (MA).
Sementara pada tahun 2022, Jokowi sempat menyoroti kasus korupsi yang merugikan keuangan negara secara masif seperti Jiwasraya, Asabri hingga BLBI. Tak hanya itu, dia juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari Transparansi International Indonesia (TII) hingga Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS yang meningkat.