Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mengatakan film bisa mengajarkan nilai antikorupsi. Medium ini menjadi salah satu pendekatan kreatif untuk menunjukkan dampak negatif praktik lancung.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka International Film Screening dan diskusi Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang diselenggarakan untuk mengisi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN-PAC) ke-20 di Bali.

“Kita membutuhkan berbagai pendekatan kreatif, salah satunya melalui karya seni seperti film. Dengan visual dan narasi yang kuat, film dapat menggambarkan dampak negatif dari perilaku koruptif serta menunjukkan pentingnya peran setiap individu dalam menjaga integritas,” kata Alexander yang dikutip pada Kamis, 5 Desember.

Alexander menyebut film bisa dimanfaatkan bukan hanya sebagai hiburan. Pesan moral, termasuk perjuangan melawan korupsi lewat cara ini lebih menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Film memiliki kekuatan unik untuk menyampaikan pesan moral secara mendalam tanpa terkesan menggurui,” tegasnya.

Adapun ACFFEST bertema ‘Satu Dekade Berkarya: Berantas Korupsi Lewat Seni’. Kegiatan ini menayangkan enam film antikorupsi dari negara-negara anggota ASEAN seperti Indonesia, Singapura, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Filipina.

Film yang ditayangkan memiliki beragam pesan terkait dengan perilaku koruptif seperti keserakahan, ketidakadilan, dan kebohongan. Ke depannya, komisi antirasuah berharap agar ACFFEST dapat memperluas jangkauannya dengan mengadakan kompetisi film pendek berskala Asia Tenggara.

“Kami berharap negara-negara anggota ASEAN-PAC dapat berkontribusi dalam kompetisi film di tingkat regional dengan membantu menyebarluaskan informasi dan juga mengirimkan film-film pendek bertema nilai antikorupsi,” ujar Alexander.

“Kolaborasi ini akan menjadi langkah besar dalam menciptakan budaya kehidupan berintegritas di Asia Tenggara,” pungkasnya.