Bagikan:

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat petugas dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA) karena diduga menipu warga terkait lowongan kerja.

"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," kata Pejabat Humas DLH DKI Yogi Ikhwan dikutip ANTARA, Selasa, 13 Agustus.

Menurut dia, UPS BA telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu PJLP.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui video yang diunggah di media sosial, yakni petugas UPS BA diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.

Sementara itu, Kepala UPS BA Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.

"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan. Sebagai konsekuensi, kami telah menjatuhkan hukuman tegas berupa surat pemutusan hubungan kerja (SPHK)," katanya.

Dadang menekankan tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan agar semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku serta menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.