Bagikan:

JAKARTA - Seorang santri berusia 15 tahun nekat menyodomi adik kelasnya di salah satu madrasah atau pondok pesantren (ponpes) di Batu Pahat, Johor, Malaysia.

Mengutip media lokal Berita Harian, pelakunya telah ditangkap hari ini, Senin 12 Agustus.

Menurut laporan polisi, korban sedang tidur di kamar kemudian datang pelaku dengan menenteng pisau.

Korban terperanjat dari tidur dengan pisau di lehernya diminta pelaku mengikuti perintahnya menuju gudang.

Karena khawatir dengan tindakan pelaku bersenjatakan pisau, korban mematuhi instruksi tersebut.

Sesampainya di gudang, pelaku mulai menyodomi korban pada 8 Juli dini hari.

Setelah kejadian tersebut, korban memberi tahu pihak manajemen ponpes, yang kemudian menghubungi pihak orang tua korban.

Ayah korban kemudian mengajukan laporan polisi di Markas Besar Polisi Distrik Batu Pahat (IPD) Malaysia keesokan harinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukum pidana Malaysia Pasal 377C KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun dan hukuman cambuk jika terbukti bersalah.

Bersamaan dengan penangkapan hari ini, pengadilan Malasia juga mengizinkan pelaku dibebaskan dengan jaminan sebesar RM1.000 dengan satu penjamin.