JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih, Salmon Wantik bersama puluhan mahasiwa lainnya mengaku akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Plt Bupati Mimika.
Salmon juga memastikan jika pihaknya mendukung penuh Kejati Papua untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kejati Papua tidak sendirian, kita para mahasiswa sepakat mendukung penuh pemberantasan kejahatan seperti korupsi," kata Salmon dalam keterangan yang diterima, Senin siang, 12 Agustus.
Tak hanya itu, pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) juga melakukan aksi yang sama di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Mereka geram lantaran kasus tersebut tidak berjalan.
Dalam aksinya, kelompok pemuda AMPAK juga membawa spanduk besar dan karangan bunga atas gagalnya Kejati Papua dalam penanganan kasus tersebut.
Koordinator AMPAK Alfred Pabika mengatakan, seluruh bukti dugaan TPPU yang menyeret nama Johanes Retoop selaku Plt Bupati Mimika telah lengkap.
BACA JUGA:
"Kami melakukan aksi ini agar kejaksaan tinggi Papua khususnya penyidik serius dalam menangani kasus pencucian uang," kata Alfred.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Erwin Purba mengatakan, dugaan kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret Johanes Retoop selaku Plt Bupati Mimika sudah diputuskan oleh pengadilan tipikor. Menurut Erwin kasus tersebut masih berjalan dan saat ini masih berlanjut dalam proses kasasi.
"Kita tetap tangani perkara TPPU ini. Terkait penanganannya tentu akan kita dorong melalui tim penyidik pidsus untuk segera ditindaklanjuti," katanya.