Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap banyak pengusaha yang mengadukan dugaan korupsi di Papua. Seluruh aduan itu terkait pengerjaan proyek.

"Ini saya beberapa waktu yang lalu berdiskusi dengan para pelaku usaha di Papua. Banyak informasi yang kami dapatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilihat dari tayangan YouTube KPK RI, Senin, 26 Juni.

Aduan tersebut di antaranya terkait keberadaan proyek fiktif hingga pembayaran 100 persen padahal pekerjaan belum selesai. "Itu informasi yang kami terima," tegas Alexander.

Hanya saja, aduan ini tak berani disampaikan secara resmi oleh para pengusaha. Sebab, mereka mau tak mau ikut dalam praktik rasuah tersebut.

"Ini tentu ya, harus kita akui. Kondisi di Papua memang kondisi yang khusus menyangkut masalah keamanan, juga menyangkut infrastruktur atau kesiapan dari SDM. Di sana itu memang masih perlu banyak upaya perbaikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap 32 kasus korupsi telah ditangani di Bumi Cendrawasih. Tak ada diskriminasi karena Papua juga mendapat pengawasan yang sama.

Selama Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK, ada tiga kasus korupsi di Papua yang ditangani dan menjerat kepala daerah. Mereka adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Sementara gratifikasi diduga diberikan pihak swasta lain agar mendapat proyek di Papua.

Tak hanya itu, Lukas dijerat dengan dugaan pidana pencucian uang. Langkah ini dilakukan setelah KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Sama seperti Lukas, Ricky juga terjerat dugaan suap dan gratifikasi. Selanjutnya, penyidik mengembangkan perkara itu dan menemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).