Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Cari Tahu Proses Lelang Proyek di Papua
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lelang proyek infrastruktur di Provinsi Papua untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua saksi yang diperiksa adalah ULP bernama Kristina Lilyana dan Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Provinsi Papua Debora Salossa. Keduanya diperiksa di gedung Merah Putih, Jakarta.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan lelang proyek infrastruktur di Provinsi Papua," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 2 Desember.

Untuk mengusut hal yang sama, penyidik KPK juga memeriksa dua saksi yaitu Timotius Enumbi dan Yules Weya yang merupakan pihak swasta. "Kedua saksi hadir," ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Dia kemudian diperiksa KPK pada Kamis, 3 November lalu di Jayapura.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli juga sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli sempat menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.