Bagikan:

MEDAN - Pemko Medan ingin semua warga Medan dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lewat jaminan ini setiap penduduk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.

"Kita ingin warga di Medan terproteksi kesehatannya, dan kita sudah minta data dari BPJS. Data yang kita miliki untuk kita sesuaikan, agar tidak ada lagi warga yang tak memiliki BPJS," ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan dikutip Antara, Rabu, 24 Maret.

Hal itu disampaikannya mewakili Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution di pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan BPJS Kesehatan di kantor wali kota Medan.

Aulia Rachman mengatakan, Pemko Medan akan mengklaster masyarakat sebagai pemilik BPJS Kesehatan mandiri masih sanggup membayar iuran dan masyarakat yang tidak sanggup membayar iuran.

Universal Health Coverage (UHC) sendiri, terangnya, merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan bermutu dengan biaya yang terjangkau.

"Jadi akan kita klaster, mana masyarakat yang masih mampu bayar. Yang tidak sanggup, kita usulkan masuk ke UHC. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini, semuanya serba susah. Banyak masyarakat yang malah terhutang BPJS," terang Aulia.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Sari Quratul Ainy, mengatakan, peserta JKN-KIS Kota Medan dewasa ini berjumlah 2.016.735 atau sekitar 79,89 persen. 

"Dari jumlah itu, segmen pekerja bukan penerimah upah masih banyak menunggak. Di antaranya Kelas 3 ada  201.002  jiwa, Kelas 2 ada 50.507 jiwa, Kelas 1 sebanyak 49.856 jiwa," terang dia.