Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proses seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas yang sedang dilaksanakan panitia seleksi (pansel) tak boleh diintervensi oleh siapa pun. Semua harus berjalan secara profesional.

“Kami percaya pansel telah melakukan proses seleksi dengan profesional, ya, dan baik. Dan kami juga berharap proses tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami meyakini bahwa itulah yang dilakukan oleh pansel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus.

Tessa menekankan banyak yang berharap dengan kerja panitia seleksi untuk memilih sosok terbaik sebagai pimpinan dan dewan pengawas. Sehingga, pemberantasan korupsi ke depan semakin maksimal.

“Saya pikir seluruh insan KPK juga berharap nantinya akan terpilih capim dan dewas yang terbaik,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, tes tertulis calon pimpinan KPK diikuti oleh 230 peserta. Dari jumlah tersebut 40 di antaranya dinyatakan lolos.

Sementara untuk calon Dewan Pengawas KPK jumlah yang lolos dalam tahapan seleksi tertulis juga 40 dari 142 orang. Masyarakat bisa memantau nama-nama yang lolos dan memberikan tanggapan melalui situs https://apel.setneg.go.id.