Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid kembali bicara soal konflik partainya dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kian memanas. Menurutnya, tidak ada hubungan antara PKB dan PBNU karena keduanya diatur oleh undang-undang yang berbeda.

"Sebenarnya bukan pertikaian, hanya ingin mendudukkan masalah saja, bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali. Jadi yang satu diatur undang-undang partai politik, yang satu diatur undang-undang ormas," ujar Jazilul, Rabu, 7 Agustus.

Jazilul pun menyindir soal Pansus bentukan PBNU. Menurutnya, jika suatu ormas membentuk tim untuk mengintervensi partai politik (parpol), maka tindakan itu merupakan bentuk penyerobotan.

Bahkan merupakan tindakan yang melawan hukum dan konstitusi.

"Ketika ormas membentuk tim yang mengintervensi kewenangan partai politik, itu artinya penyerobotan. Itu artinya tindakan melawan hukum, itu artinya tindakan melawan konstitusi," tegas Wakil Ketua MPR itu.

Jazilul meminta PBNU untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait pembentukan pansus, beserta landasannya. 

“Itu yang memang yang harus dijelaskan kepada publik supaya masing-masing saling menghormati,” pungkas Jazilul.