Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di wilayah Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, disita sejumlah alat bukti di antaranya airsoft gun hingga bahan kimia.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit senjata airsoft gun, kemudian bendara ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus.

"Kemudian ada bahan peledak, bahan kimianya bahan peledak, satu unit gadget atau HP dan beberapa senjata tajam lainnya," sambungnya.

Untuk bahan peledak maupun kimia yang disita, kata Aswin, akan dirakit oleh tersangka sebagai bom.

Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah nantinya bahan peledak itu digunakan mereka dalam aksi bom bunuh diri atau oleh 'pengantin'.

Diketahui, pengantin merupakan istilah yang digunakan oleh kelompok teroris bagi calon pelaku bom bunuh diri.

"Memang akan dirakit untuk menjadi bahan peledak. Tapi kita belum sampai kepada kesimpulan bahwa akan digunakan sendiri atau mencari pengganti orang lain,” sebutnya.

Di sisi lain, Aswin menyebut kedua tersangka sering mengunggah narasi propaganda ISIS melalui akun media sosialnya.

“Yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata Aswin.