Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan soal tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta tahun ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat Portal SIGAP Hubungan Industria mencatat PHK di Jakarta dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024 sebanyak 7.469 orang. Hari menegaskan jumlah pekerja yang di-PHK enam pada semester pertama ini tak seluruhnya berkantor di Jakarta.

"Data sejumlah 7.469 orang tersebut bersumber dari pelaporan pekerja yang telah di-PHK yang memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan," ucap Hari dalam keterangannya, Selasa, 6 Agustus.

"Dari data 7.469 orang pekerja ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut ternyata tidak seluruhnya pekerja yang bekerja maupun tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta”, lanjutnya.

Perlu menjadi catatan, menurut Hari, saat ini terdapat 1.491 perusahaan di Jakarta yang kantor pusatnya berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan mempunyai cabang di berbagai wilayah di luar daerah.

Namun, perusahaan tersebut mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, kasus PHK pada perusahaan-perusahaan itu tercatat sebagai pekerja Jakarta.

Sementara itu, Disnakertransgi juga menghimpun pencatatan perselisihan PHK di tahun 2024 hingga bulan Juni yang dilaporkan sebanyak 307 kasus dengan jumlah pekerja 847 orang.

Dari data tersebut, pencatatan kasus paling banyak berasal dari Jakarta Utara sebanyak 71 kasus dengan jumlah pekerja 249 orang yang diikuti oleh wilayah Jakarta Selatan sebanyak 60 kasus dengan jumlah 98 orang.

"Sedangkan dari sisi jumlah pekerja yang dicatatkan dalam perselisihan PHK, wilayah Jakarta Timur menempati urutan no 2 terbanyak setelah Jakarta Utara dengan jumlah pekerja sebanyak 172 pekerja walaupun jumlah pencatatan kasusnya hanya sebanyak 30 kasus," ujar Hari.

Sebagai informasi, Kemenaker mencatat jumlah pekerja yang terimbas PHK di Indonesia periode Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang. Jakarta menjadi provinsi tertinggi dengan 7.469 pekerja.

Setelah Jakarta, provinsi dengan angka PHK tertinggi lainnya berasa di Banten mencapai 6.135 pekerja, Jawa Barat sebanyak 5.155 pekerja, Jawa Tengah sebanyak 4.275 pekerja, dan yang lainnya.