Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim. Bekas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.

“Betul, hari ini ada pemeriksaan saksi saudara AM dan saudara AM merupakan caleg DPR RI tahun 2019 di dapil Kalbar dan yang bersangkutan juga eks kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus.

Tessa tak memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan itu. Dia hanya menyebut pemeriksaan berkaitan dengan penyuapan yang menyeret Harun Masiku.

“Tentunya pemeriksaan yg bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Sementara itu, Alexius usai diperiksa tak mau banyak bicara soal hal yang didalami penyidik. Dia mengaku hanya ditanya perihal pencalonannya pada Pileg 2019 lalu.

Alexius ketika itu maju sebagai caleg dari PDIP sebelum pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan.

Meski begitu, Alexius mengaku tak kenal dengan Harun Masiku. “Saya enggak pernah (bertemu, red),” tegasnya.

“Dan saya tidak kenal (dengan Harun Masiku, red),” sambung Alexius.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).