JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menekankan larangan merokok pada seluruh siswa di Jakarta. Hal ini disampaikan Heru saat memberi penyuluhan kepada pelajar di Gedung PKK Melati Jaya.
Heru menegaskan Pemprov DKI tak segan mencabut penyaluran bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang ketahuan merokok. Heru sebelumnya juga mengancam pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran.
"Di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya," kata Heru di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus.
Heru menekankan larangan merokok juga berlaku pada penggunaan rokok elektrik atau vape. Sehingga, siswa tak bisa berkelit dirinya merokok dengan alasan menggunakan vape.
"Yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok. Beban pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orang tua, sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya. Lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan," urai Heru.
Dalam kesempatan itu, Heru menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran hingga Rp18,2 triliun untuk penyaluran bantuan sosial pada berbagai sasaran, mulai dari pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan dasar.
Esensinya, bantuan diberikan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Sehingga, para siswa semestinya menyadari bahwa pemanfaatan KJP digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya.
BACA JUGA:
"Kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran. Termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan, saya temukan tawuran dan merokok, saya cabut Kartu Jakarta Pintar," ucap Heru.
"Pulang dari sini, sampaikan kepada orang tuanya, saya menyampaikan seperti itu. harus tegas. Mohon dimaafkan demi adik kita menyongsong 2045," tambahnya.