Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Tri Winarno (TW) pada hari ini, Senin, 5 Agustus.

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi bersama empat orang lainnya terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama pertama TW selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Agustus.

Selain itu, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni David Liangcy (DL) selaku Direktur Tugu Utama Sejati; Branch Manager PT BFI Finance cabang Ternate, Fajaruddin (FJD); Branch Manager BSI KCP Jailolo, Rima Melati Mansyur (RMM), dan Data Request Officer Bank BSI, Indra Grafika (IG).

Belum dirinci oleh Tessa materi pemanggilan para saksi ini. Namun, mereka diduga mengetahui praktik lancung yang dilakukan Abdul Gani Kasuba.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mencuci uang hingga Rp100 miliar.

Penetapan tersangka ini dilakukan sebagai pengembangan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia ditahan bersama lima tersangka lainnya sejak 20 Desember setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Selain itu, KPK menetapkan orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba yakni Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara sebagai tersangka.

Dia diduga menyuap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan IUP Operasi Produksi hingga pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Kemudian pemberian ini juga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Suap itu diberikan Muhaimin Syarif secara langsung kepada Abdul Gani maupun lewat ajudan serta lewat transaksi perbankan.