Bagikan:

PEKANBARU - Mahasiswi yang mengemudikan Toyota Raize dan menabrak seorang ibu pengendara motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu kemarin ternyata seorang mahasiswi di salah satu universitas di Pekanbaru. Dia mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dalam keadaan terpengaruh narkoba dan alkohol setelah pulang karaoke bersama dua temannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan, hasil tes urine tersangka Marisa Putri (21) menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin setelah mengkonsumsi ekstasi dan alkohol.

"Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T untuk karaoke di Sago KTV. Setibanya di sana, dia ditawari narkoba jenis inex (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir. Ketiganya berada di KTV sampai pukul 05.00 WIB. Selama di sana dia mengkonsumsi miras dan narkoba jenis inex," kata Jeki Rahmat Mustika, Minggu 4 Agustus.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka pulang menggunakan mobil Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, Marisa tidak menyadari dirinya telah menabrak seorang pengendara motor bernama Renti Marningsih (46). Dia baru tahu setelah diingatkan oleh seorang pengemudi ojek online.

"Dia menabrak sepeda motor Yamaha Vega dari belakang, kemudian korban terseret sejauh 50 meter. Karena di bawah pengaruh narkoba, dia melanjutkan perjalanan tanpa menyadari telah menabrak korban. Setelah diberitahu oleh driver Gojek, Marisa kembali ke lokasi," jelasnya.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di kepala. Saat ini Marisa sudah ditahan di Polresta Pekanbaru.