Bagikan:

TANGERANG - Sebuah cuitan viral di media sosial X alias Twitter tentang dugaan KDRT yang dilaporkan di Polres Tangerang Selatan, menarik perhatian Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit yakni AKBP Ahri Sonta. Ahri Sonta memosting kembali untuk memberitahukan kasus KDRT yang dialami Siti Maryam telah ditangani.

"Korban KDRT sudah melapor karena BABAK BELUR berkali2, Polisi tak menanggapi? Namanya Siti Maryam, korban KDRT yang berulangkali dianiaya oleh suaminya CS. Terakhir bu SM dianiaya hingga babak belur dirumahnya sendiri tanggal 3 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB," tulis caption akun tersebut.

"CS tiba-tiba masuk ke rumah dan ke kamar SM langsung memukul dan mencakar korban hingga SM teriak dan mengundang perhatian warga. Karena ramai jadi perhatian warga, CS kemudian pergi sambil mengancam akan MEMBUNUH SM jika melapor ke polisi," lanjutnya.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku berinisial CS saat ini telah ditangkap.

“Sudah ditangkap tadi malam, pelaku sudah ditangkap. Dari proses penyelidikan, lanjut penyidikan artinya memang ada peristiwa pidana kalau dilakukan penyidikan,” kata Agil saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Agustus.

Kekinian kasus itu tengah dilakukan pendalaman, guna mengetahui motif pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya.

“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan, pelaku sudah ditangkap," lanjutnya.