Bagikan:

BANDUNG - Seorang jawara kampung di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tewas seusai menantang dua pemuda pada Rabu malam.

Diketahui peristiwa itu dialami oleh korban bernama Mumuh alias Komandan (60) yang dihajar dua pemuda, yang masih bersaudara bernama Rian Mulyana (27) dan Haris Muhamad (18). Sekitar dua jam setelah kejadian kedua pemuda tersebut berhasil diamankan jajaran Polsek Cililin, Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menuturkan peristiwa tragis itu berawal ketika dua pelaku sedang berada di sebuah kontrakan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang didatangi korban.

"Bermula dari minum-minuman keras, kumpul di satu tempat. Mulai saling berbicara, ada tersinggung akhirnya mereka mulai cekcok. Ketika berkelahi ini tidak seimbang karena satu lawan dua," ujarnya, Jumat 2 Agustus.

Tri menjelaskan, kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sajam ini memang dipergunakan oleh para tersangka. Satu sajam ini memang dimiliki oleh korban, sedangkan satu sajam lagi dipergunakan oleh tersangka," ucapnya.

Saat terjadi perkelahian salah satu pemuda itu berhasil merebut sajam yang dimiliki oleh korban yang merupakan jawara kampung.

"Dari hasil visum sementara korban mengalami beberapa luka pada bagian tubuh, di antaranya tangan, jari, kemudian sekitar badan lengan dan meninggal akibat kehabisan darah," bebernya.

Kini kedua pemuda yang merupakan keponakan dan paman ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 juncto 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Tri.