Penganiayaan Sadis ODGJ di Cianjur, Tangan Diborgol, Kepala Ditutup Kain, Dibacok Pakai Golok dan Jenazahnya Dibuang ke Jalan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. ANTARA

Bagikan:

BANDUNG - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat menetapkan empat pelaku penganiayaan terhadap Sutar (45) hingga tewas sebagai tersangka. Korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tinggal di Desa Padamulya Cianjur. 

"Keempat tersangka tersebut M (36), HS (19), J (39), dan MY (26) merupakan warga Desa Padamulya," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, dilansir dari Antara,  Kamis, 6 Januari.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu, golok, dan borgol.

Akibat perbuatan keempat pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban dianiaya dalam kondisi tangan terborgol dan kepala ditutupi kain, setelah meninggal, korban ditinggalkan di pinggir jalan. Selama ini, korban sudah beberapa kali dipasung karena kerap mengamuk dan menyerang warga," katanya pula.

Sebelumnya, Sutar, ODGJ asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, ditemukan tewas di pinggir jalan dengan tangan terborgol dan kepala ditutupi kain. Saat ditemukan kondisinya mengenaskan, dengan sejumlah luka akibat benda tumpul ditemukan di sekujur tubuh korban.

Diduga korban tewas akibat dianiaya oknum warga karena kerap meresahkan dan mengamuk, namun tidak ada yang mengetahui persis penganiayaan tersebut. Warga yang menemukan jasad korban, mendapati sejumlah luka diduga akibat senjata tajam yang sudah mengering.

"Beberapa kali korban dipasung warga karena kerap meresahkan. Bahkan sempat juga dipasung keluarganya, namun berhasil melepaskan diri dan mengamuk. Hingga akhirnya saya mendapat kabar korban meninggal dengan luka mengenaskan dan ditinggal di pinggir jalan," kata Kepala Desa Padamulya Parno.