Bagikan:

BANDUNG -  Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan satu orang tersangka pembacok anggota Sabhara Polres Cianjur, Briptu Naufal Arief. Polisi ini dibacok saat mengatur lalu lintas pada Minggu, 16 Agustus.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan, tim Satuan Reskrim mulanya mengamankan 21 orang anggota geng motor.

“Hasil penyelidikan tim Reskrim Polres Cianjur  berhasil mengamankan pelaku . Pelaku ditangkap di kos-kosannya beserta barang buktinya," ujar Rifai, Senin 17 Agustus 2020.

Pelaku pembacokan polisi rupanya pernah melakukan aksi serupa. Pelaku pernah membacok satpam di Cianjur.

"Pelaku sudah sering melakukan tindak pidana, atau upaya-upaya melakukan tindak kegaduhan. Sebelumnya telah dilakukan pembinaan, namun kembali melakukan tindakannya lagi dan melakukan pembacokan pada anggota kami, pernah melakukan pembacokan terhadap satpam,” kata Rivai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal karena Briptu Naufal menghentikan pelaku beserta gerombolannya pada saat konvoi kendaraan bermotor. Polisi menyita golok yang dipakai pelaku. 

"Kalau motifnya dia hanya mengaku bahwa waktu itu nggak bisa lewat jadi dibacok," kata Rifai mengutip pengakuan pelaku berinisial LL.

Saat kejadian, Briptu Naufal menertibkan gerombolan bermotor yang melintas ugal-ugalan saat kondisi lalu lintas sedang padat karena jalur Puncak-Cipanas ditutup. Namun peringatan ini tidak dihiraukan kelompok bermotor. 

"Anggota kami memberikan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga anggota mengambil tindakan menepikan gerombolan tersebut, namun tidak disangka beberapa orang langsung melayangkan senjata tajam," kata Rifai.

Akibat pembacokan, korban mengalami luka di bagian kepala belakang. Korban langsung dibawa ke RSUD Cianjur.  Usai kejadian ini, Polres Cianjur menyebar anggota memburu geng motor yang melukai Briptu Naufal.