JAKARTA - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) pilihan usai resmi penghapusan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti Kurikulum Merdeka.
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan siswa di jenjang SMA kini dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat untuk pendidikan lanjutan masing-masing sejak dihapuskannya jurusan ipa, ips ataupun bahasa pada jenjang SMA.
“Jadi pertama ya pada saat mempertimbangkan menawarkan mata pelajaran tertentu jelas berdasarkan SDM yang tersedia, dengan kata lain mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran,” kata Yogi dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta dilansir ANTARA, Kamis, 1 Agustus.
Selain itu, ia juga mengatakan jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah belasan hingga puluhan siswa sebagaimana dalam kelas pada umumnya. Yogi mengatakan kelas mata pelajaran pilihan dapat berjalan meskipun siswa yang memilih hanya tiga orang.
BACA JUGA:
Sementara beban mengajar untuk guru pengampu mata pelajaran pilihan tersebut juga akan dihitung sama, dengan mempertimbangkan adanya penambahan jam mengajar untuk satu kali pertemuan. Ia mencontohkan dari yang sebelumnya satu kali pertemuan hanya berdurasi 3 jam menjadi rata-rata 4 hingga 5 jam.
“Jadi kekurangan jam mengajar untuk guru itu semestinya sudah bisa teratasi. Jam belajarnya ditingkatkan jadi 4 sampai 5 jam sementara minimal siswa dalam satu rombongan belajarnya pun kita turunkan dari 36 jadi tiga anak,” jelasnya.
Kemendikbud berharap ketika siswa-siswi lebih leluasa dan fokus dalam memilih mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan kemampuan, mereka dapat lebih optimal dalam mengembangkan potensi masing-masing sehingga lebih siap untuk menempuh pendidikan lanjutan.