JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta memastikan akan melaporkan oknum operator mitra yang tergabung dalam sistem JakLingko ke kepolisian. Heru menginstruksikan PT Transjakarta untuk melayangkan laporannya.
"Iya itu tugasnya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI," kata Heru pada Rabu, 1 Agustus malam.
Heru menilai masalah pemalsuan dokumen terkait kontrak Transjakarta bersama para operator mitra merupakan hal serius. Sebab, biaya yang dibayar kepada operator dan sopir Mikrotrans setiap bulannya berasal dari APBD lewat public service obligation (PSO) atau subsidi.
"Jadi kalau ada pemalsuan, itu ditindaklanjuti. Karena itu kan menyerap PSO. Jadi kalau mereka memalsukan dokumen-dokumen, ya tentunya nanti Transjakarta akan menindaklanjuti," ungkap Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut dokumen yang dipalsukan oleh oknum operator mitra adalah kartu pengawasan.
Kartu pengawasan wajib dimiliki pada tiap armada angkot yang bergabung dalam sistem JakLingko karena menjadi salah satu syarat agar perizinan beroperasi terpenuhi.
"Beberapa operator terindikasi mereka tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan. Jadi kartu pengawasan itu melekat di setiap kendaraan dan izin penyelenggara angkutan itu melekat di perusahaan. Nah, kartu pengawasan ini yang dipalsukan," ungkap Syafrin.
"Jadi, semestinya izin pengawasannya hanya 5 kendaraan dalam berkontrak dengan Transjakarta. Karena ingin cepat 20 (armada), yang 5 benar memiliki kartu pengawasan, sementara yang 15 dipalsukan," tambahnya.
BACA JUGA:
Tercatat, ada 160 unit armada yang kartu pengawasannya dipalsukan. Saat ketahuan, pelaku pemalsuan kartu pengawasan ini sudah meminta maaf kepada Pemprov DKI dan Transjakarta.
"Tentu mereka akan tindak lanjuti atau dengan minimum dokumen syarat harus dipenuhi dalam melaksanakan kontrak dengan teman-teman Transjakarta," imbuh Syafrin.