Emak-Emak Pendukung Rizieq Shihab Marah Saat Dibubarkan, Polisi: Kalau Galak di Rumah Saja
Situasi di area PN Jaktim jelang sidang lanjutan Rizieq Shihab

Bagikan:

JAKARTA - Polisi membubarkan pendukung Rizieq Shihab yang memilih bertahan di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pembubaran dilakukan karena emak-emak itu berkerumun sehingga berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.

Pantauan VOI, polisi meminta emak-emak pendukung Riziq Shihab untuk membubarkan diri. Tapi beberapa di antara mereka sempat menolak sehingga terjadi adu mulut.

Bahkan, salah satu emak-emak yang nampak mengenakan kerudung hitam sempat marah-marah kepada polisi. Polisi yang berada di atas mobil dengan menggunakan pengeras suara pun mencoba menenangkannya. 

"Ibu jangan galak-galak kalau galak di rumah saja," kata seorang polisi.

Namun emak-emak itu tidak menghiraukan imbauan tersebut. Polisi itu pun kembali memintanya untuk membubarkan diri. Polisi menyebut akan melakukan tindakan tegas bila imbauan tak dituruti.

"Kalau tidak mau dibawa saja ke polres. Kami sudah imbau, kami sudah sosialisasikan kerumunan ibu akan menimbulkan cluster. Kalau tidak mau akan kami bawa ke Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

"Ada ancaman pidananya mengancam petugas Pasal 212 KUHP," samnung dia

Dengan negosiasi yang alot dan penuh emosi itu, akhirnya pendukung Rizieq membubarkan diri.

Rencananya sidang Rizieq Shihab hari ini terkait dengan perkara kerumunan Petamburan dan kasus swab test RS UMMI Bogor. Pihak pengacara memastikan tidak akan membacakan eksepsi di ruang sidang. Nota keberatan itu sudah dikirimkan ke PN Jaktim.