Bandelnya Pendukung Rizieq Shihab, Tetap Datang Ke PN Jaktim Meski Sudah Diimbau
Pendukung Rizieq Shihab mulai berdatangan ke PN Jaktim (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Massa pendukung Rizieq Shihab masih membandel dengan tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Padahal sebelumnya, baik Rizieq, kuasa hukum hingga polisi telah mengeluarkan imbauan agar pendukung tidak datang ke PN Jakarta Timur. 

Pantauan VOI, pendukung Rizieq Shihab yang berdatangan masih didominasi emak-emak. Mereka berkumpul di beberapa titik. Salah satunya, berkumpul di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO).

Polisi dengan menggunakan pengeras suara terus mengimbau pada pendukung Rizieq Shihab untuk tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau agar selalu menaati protokol kesehatan. Bapak-bapak ibu-ibu selalu memakai masker dan menjaga jarak," kata seorang polisi.

Di sisi lain, arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno tepat depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau lancar. Meski ada kerumunan dari pendukung Rizieq Shihab.

"Arus lalin dua arah di depan PN ini berjalan dengan lancar. Masyarakat juga tidak terganggu aktivitas bisa berjalan dengan lancar," ungkap Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Telly Bahuwte.

Dengan begitu, polisi sampai saat ini belum akan menerapkan skema pengalihan arus. Tapi sewaktu-waktu tak menutup kemungkinan akan menerapkannya.

"Dan sampai saat ini tidak ada penyekatan, tidak ada pengalihan arus, arus lalin berjalan biasa," ucapnya.Sebagai informasi, Rizieq Shihab bakal menjalani tiga persidangan. Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan.

Dalam perkara ini, Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan ini terjadi di tengah Pandemi COVID-19.

Penghasutan hingga munculnya kerumunan di Petamburan menurut jaksa dilakukan Rizieq Shihab bersama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Kedua, Rizieq Shihab bakal menjalani pelanggaran prokes di Megamendung. Rizieq didakwa tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Rizieq Shihab tetap mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ketiga, Rizieq Shihab didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran. Kabar bohong ini terkait kondisi kesehatannya yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat berada di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Menurut jaksa, video Rizieq yang menyatakan diri sehat meski kenyataannya COVID-19 berdampak pada terjadinya keonaran. Sebab, Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa pada 30 November. 

"Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," kata jaksa.