Bagikan:

JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya berinisal AW atas dugaan ilegal akses ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan Tiko ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasusnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 29 Juli.

Dalam laporan yang dibuat Tiko Pradipta Aryawardhana, mantan istrinya disebut mengambil secara paksa laptop miliknya yang berisi data-data perusahaan pada 2023.

Mengenai alasan penanganan laporan itu diserahkan ke Polres Metro Jaksel, Ade menyebut ada beberapa pertimbangan yang mendasarinya.

Misalnya, soal kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani perkara hingga lokasi terjadinya dugan tindak pidana.

"Ada lapis kemampuan namanya, dipertimbangkan apakah ditindaklanjuti oleh polda, oleh polres bahkan dapat juga dilakukan oleh polsek ya itu dipertimbangkan," kata Ade.

Laporan Tiko teregistrasi dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Sebelumnya, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menyebut pelaporan ini karena properti pribadi Tiko seperti laptop berisikan lagu hingga data perusahaan yang diambil paksa oleh Arina.

Lagu-lagu yang menjadi hak kliennya itu diduga telah diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizinnya yang akhirnya menimbulkan kerugian.

"Dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ, itu tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang," kata Irfan