JAKARTA - Keluarga Dini Sera Afrianti, korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur meminta bantuan Komisi III DPR agar mendapatkan keadilan usai pelaku divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Adik Dini, Alfika Risma, datang ke DPR bersama ayahnya dan kuasa hukum. Sambil menangis, Fika memohon agar Komisi III DPR memperjuangkan agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Saya datang ke sini bersama bapak saya didampingi kuasa hukum saya untuk menyuarakan aspirasi saya agar didengar oleh rekan-rekan media sekalian juga. Saya memperjuangkan ini terutama untuk kakak kandung saya Almarhum Dini, serta ibu saya yang sudah meninggal tiga bulan yang lalu dan untuk anak almarhum," ujar Alfika dalam forum audiensi bersama Komisi III DPR, Senin, 29 Juli.
"Saya mohon kepada Bapak pimpinan Komisi III untuk membantu kasus ini hingga selesai agar keluarga saya mendapatkan keadilan dan tersangka mendapat hukuman setimpal, dan hakim segera ditindak juga dengan seadil-adilnya," lanjutnya.
Merespons Alfika, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan pihaknya mengawal kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur. Khususnya, terkait putusan Hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald atas dasar tidak adanya bukti yang meyakinkan.
"Jadi yang tadi disampaikan oleh adik Alm Dini, jangan khawatir. Di sini sudah muka singa semua. Karena melihat apa yang disampaikan hakim, saya pertama kali baca berita itu, orang tolol manapun kalau melihat kejadian terkait yang sudah terjadi dan dinyatakan vonis bebas, itu yang sampai hari ini saya bilang tiga hakim yang memutuskan vonis bebas sakit semua. Sampai saya katakan, kalau tiga hakim ini nggak punya TV dan nggak punya HP bagus, saya beliin," ucap Sahroni.
"Sudah jelas ini viral, jelas fakta perkara pidananya mutlak, tadi sudah disampaikan, makanya tadi saya tanya, apakah ada yang disangkakan oleh dokter forensik tadi menyatakan bahwa meninggal dikarenakan alkohol. Saya punya teman, pemabuk semua, tetapi nggak ada yang pernah meninggal, paling pingsan. Kan aneh kalau hakim menyatakan cuman gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal, gara-gara alkohol," sambungnya.
BACA JUGA:
Menurut legislator NasDem dapil Jakarta itu, putusan hakim PN Surabaya adalah presiden buruk yang terjadi di Indonesia. Dia menilai, Mahkamah Agung harus memberikan atensi khusus terkait peristiwa ini.
"Ini presiden buruk Bu Rieke (Diah Pitaloka), preseden buruk yang terjadi di republik ini, di PN Surabaya. Izin Pak Waka DPR (Dasco) kami mohon untuk menjadi perhatian di MA," pungkasnya.