JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarauq, membantah pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menyebut kliennya meninggal dunia akibat alkohol.
Hal itu disampaikan Dimas saat melaporkan hasil visum dalam forum audiensi bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senin, 29 Juli 2024
Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Ahmad Sahroni beserta anggota DPR dari perwakilan fraksi-fraksi.
Dimas awalnya membeberkan bukti visum yang dilakukan terhadap jenazah Dini Sera. Pada pemeriksaan luar, ditemukan bahwa terjadi pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.
Kemudian, kata dia, ada juga bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata serta kebiruan pada ujung jari kaki dan kuku tangan.
"Analisisnya kelainan di atas lazim ditemukan pada mati lemas," ujar Dimas dalam audiensi.
Dimas melanjutkan, hasil visum juga menunjukkan korban Dini mengalami luka lecet pada dada, perut, lengan kiri atas, tungkai kanan dan kiri akibat kekerasan benda tumpul. Korban juga mengalami luka memar di bagian kepala kiri, leher, dada, perut, punggung.
Sementara itu, pada pemeriksaan dalam, ditemukan pelebaran pembuluh darah pada otak, usus halus, usus besar akibat mati lemas.
"Resapan darah pada kulit bagian dalam kepala, resapan darah pada kulit bagian dalam leher, resepan darah pada otot dada, resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat dan kelima kanan. Luka memar pada bagian bawah paru dan hati akibat kekerasan pada benda tumpul, luka robek pada hati akibat kekerasan benda tumpul, dan pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1.200 ML," ungkapnya.
Dimas juga mengungkapkan, pada pemeriksaan tambahan memang ditemukan alkohol pada lambung dan darah korban Dini. Namun, kata dia, alkohol itu tidak menjadi sebab kematian korban.
Adapun sebab korban meninggal usai dianiaya Gregorius Ronald Tannur, yakni adanya luka robek majemuk pada organ hati akibat adanya kekerasan benda tumpul. Kekerasan itu menyebabkan terjadinya pendarahan hebat.
"Pada pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas," kata Dimas.
BACA JUGA:
"Sebab kematian, karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat," pungkasnya.
Mendengar penjelasan Dimas, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kembali menegaskan terkait penyebab kematian Dini apakah bersumber dari alkohol atau tidak. Namun, Dimas kembali menekankan bahwa korban Dini meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk.
"Sorry itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?" tanya Sahroni.
"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk," kata Dimas.