Bagikan:

MATARAM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Mataram yang disembunyikan di dalam kemasan snack. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial ES (27), warga Karang Bagu, Kota Mataram.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, kami berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ES," ujar Kasatres Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin 29 Juli.

Saat melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, dari hasil interogasi, ES mengaku sabu-sabu yang baru saja diterimanya disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Tereng, Narmada.

"Pelaku mengaku menerima sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bizam, Lombok Tengah. Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan di rumah temannya," jelas Bagus Saputra.