Sidang Bansos, Juliari Akui Berikan 50 Ribu Dolar Singapura ke Ketua DPC PDIP Kendal
Sidang lanjutan kasus suap pengadaan bansos COVID-19 di Pengadilan Tipikor (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku telah memberikan 50 ribu dolar Singapura kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti. Pemberian itupun diamini melalui salah staf ahlinya, Kukuh Ariwibowo.

Pengakuan itu bermula ketika jaksa mempertanyakan perihal hubungan Juliari dengan Akhmat Suyuti.

"Kenal sama Akhmat Suyuti ketua DPC Kendal?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 Maret.

"Kenal pak," jawan Juliari.

Kemudian, jaksa pun menyinggung soal penitipan uang melalui Kukuh. Saat itu juga, Juliari mengamininya.

"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Ahmad Suyuti betul lewat saudara Kukuh," ungkap Juliari.

Uang itupun disebut Juliari merupakan uang pribarinya. Duit itupun dipergunakan sebagai dana opersional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pemberian itupun dilakukan ketika Juliari dan staf ahlinya itu sedang melakukan kunjungan kerja ke Semarang dan Kendal.

"Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, singapur dolar ya itu," kata dia.

"Mungkin sekitar Rp500 juta, begitu," sambung dia.

Adapun sebelumnya Kukuh Ariwibowo menyebut sempat dititipi amplop berisi uang Rp500 juta untuk diserahkan kepada Akhmat Suyuti, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kendal, Jawa Tengah.

"Apakah saksi pernah terima titipan dari pak Adi Wahyono untuk disampaikan ke pak Akhmat Suyuti?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Kukuh.

Jaksa kembali menyinggung soal titipan dari pihak lain. Kukuh lantas mengaminnya dan menyebut jika titipan itu dari Juliari Peter Batubara yang diperuntukkan bagi Akhmat Suyuti.

"Setahu saya, mohon maaf, itu dari Pak Juliari Batubara," kata Kukuh.

Kukuh menyebut titipan itu diberikan Juliari dua minggu sebelum berangkat ke Semarang, Jawa Tengah.

Saat itu dirinya dipanggil Juliari dengan pesan pesan akan ada titipan untuk Akhmat Suyuti. Sehari sebelum berangkat ke Semarang, Kukuh mengaku diminta ke rumah pribadi Juliari yang terletak di Cempaka Mas, Jakarta.

"Apa yang saudara ambil?" tanya jaksa.

"Amplop. Amplopnya putih, tipis, dikasih map," jawab Kukuh.