JAKARTA - Seorang Marinir yang menyerbu Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) pada 6 Januari 2021, dan tampak memberikan hormat ala Nazi, dijatuhi hukuman hampir lima tahun penjara.
Tyler Bradley Dykes, dari Carolina Selatan, adalah seorang Marinir yang bertugas aktif saat mengambil tameng anti huru-hara dari dua petugas polisi.
Dia menggunakannya untuk menerobos garis polisi saat aksi yang dilakukan oleh massa pendukung Presiden Donald Trump saat itu.
Dykes (26) mengaku bersalah pada April atas tuduhan penyerangan dan sebelumnya dihukum karena kejahatan yang berasal dari unjuk rasa nasionalis kulit putih Unite the Right tahun 2017 di Charlottesville, Virginia.
Dykes dipindahkan ke tahanan federal pada tahun 2023 setelah menjalani hukuman enam bulan di penjara negara bagian.
Hakim Distrik AS Beryl Howell menjatuhkan hukuman empat tahun sembilan bulan penjara kepada Dykes, kata Departemen Kehakiman dilansir CBS News, Sabtu, 20 Juli.
Jaksa federal sebelumnya merekomendasikan hukuman penjara lima tahun tiga bulan bagi Dykes.
“Dia secara langsung berkontribusi terhadap beberapa kekerasan paling ekstrem di timur Capitol,” tulis jaksa penuntut.
Pengacara Dykes meminta hukuman dua tahun penjara. Mereka mengatakan Dykes mengetahui tindakannya pada 6 Januari adalah "ilegal, tidak dapat dipertahankan, dan tidak dapat ditoleransi."
"Tyler benci keterlibatannya dalam kerusuhan Capitol," tulis pengacaranya.
"Dia bertanggung jawab penuh atas tindakannya. Tyler meminta maaf atas tindakan itu,” sambungnya.
BACA JUGA:
Dykes membantah dia melakukan penghormatan ala Nazi pada 6 Januari, namun jaksa penuntut mengatakan gerakan tangannya yang terbuka itu terekam dalam video.
Lebih dari 1.400 orang telah didakwa melakukan kejahatan federal terkait kerusuhan Capitol. Lebih dari 900 orang di antaranya telah dijatuhi hukuman, dengan sekitar dua pertiganya menerima hukuman penjara mulai dari beberapa hari hingga 22 tahun.