Bagikan:

JAKARTA - Partai Golkar mengeluarkan 10 Surat keputusan untuk pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dan 21 surat keputusan untuk bupati, wakil bupati, walikota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024.

Golkar juga memberikan 20 surat instruksi kepada kadernya yang diusulkan maju sebagai kepala daerah untuk mencari pasangannya dan menaikkan elektabilitasnya.

Diantaranya, Ansar Ahmad untuk maju Pilkada Kepulauan Riau, Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten, Emanuel Melkiades Laka Lena di Pilkada NTT, Tina Nur Alam di Pilkada Sulawesi Tenggara, dan Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta.

"Kita juga sudah memberikan surat instruksi seperti yang tadi disampaikan pak Sekjen. Pertama kepada pak Ansar Ahmad itu gubernur Kepulauan Riau. Nah, surat instruksi ini isinya adalah untuk konsilidasi secara intensif mencari pasangan secepat mungkin dan mengkonsolidasikan partai partai politik yang akan tergabung dalam koalisi untuk memberikan dukungan kepada pasangan sebagai cagub dan cawagub," ujar Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia di kantor DPP Partai Golkarz Kamis, 18 Juli.

"Kemudian ada juga surat instruksi kita serahkan kepada ibu Airin di Banten. Jadi ini penegasan bahwa kami di Banten tetap mendorong mencalonkan ibu Airin, dan kemudian ibu Airin segera diminta mencari pasangannya kemudian mengkonsolidasi mendapatkan dukungan partai politik koalisi dengan parpol yang lain," sambung Doli.

Hal yang sama berlaku untuk Emanuel Melkiades Laka Lena. Partai Golkar menginstruksikan anggota DPR itu untuk segera mencari pasangan untuk maju di Pilgub NTT serta mengkonsolidasikan parpol pendukung. Begitupun untuk Tina Nur Alam yang diusulkan maju Pilgub Sulawesi Tenggara.

"Kemudian pak Jusuf Hamka untuk Jakarta, kita juga memberikan surat instruksi untuk melakukan konsolidasi sebagai bacagub atau bacawagub," katanya.

"Nah itu perkembangan untuk di provinsi dan kabupaten/kota seperti yang saya katakan itu 21 kabupaten/kota dan ada 20 surat instruksi juga yang sudah kami diterbitkan untuk di kabupaten/kota," pungkas Doli.