JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut pihaknya akan memanggil Pemprov DKI Jakarta buntut masalah pemecatan sepihak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta.
Aziz mengaku heran dengan kebijakan cleansing guru honorer yang berujung pemutusan kontrak sepihak.
"Jika benar terjadi PHK terhadap guru honorer, kami sangat menyesalkan hal tersebut. Kami DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan Pemda DKI untuk menjelaskan latar belakang dan tujuan diambil langkah tersebut," kata Aziz saat dihubungi, Rabu, 17 Juli.
Rencananya pemanggilan jajaran Dinas Pendidikan DKI untuk mengklarifikasi masalah guru honorer pekan depan. Dalam rapat tersebut, DPRD bakal meminta Pemprov DKI menunda pemecatan tenaga kependidikan tersebut.
"Pertama menjelaskan tentang kebijakan tersebut pada DPRD DKI dan masyarakat. Kedua, menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di DKI," tegasnya.
Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) mencatat terdapat 107 guru honorer di Jakarta terdampak pemecatan sepihak.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan, pada 5 Juli 2024 atau minggu pertama masuk sekolah ajaran baru tahun 2024/2025, para guru honorer mendapat pesan dari kepala sekolah masing-masing untuk mengisi formulir secara online.
Ternyata, dalam formulir tersebut, guru honorer diminta mengisi data dan persetujuan yang menyatakan mereka tak lagi bisa mengajar karena adanya kebijakan cleansing honor.
"Mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Setelah diumumkan mereka tidak boleh lagi mengajar, mereka disuruh mengisi formulir cleansing tersebut. Ibaratnya kayak ditembak, lalu disuruh gali kuburan sendiri," kata Iman kepada wartawan.
BACA JUGA:
Saat mendapat "pengusiran" secara halus dari pekerjaannya, para guru honorer di DKI Jakarta merasa shock karena secara mendadak mereka berhenti bekerja. Sebab, beberapa guru honorer yang terdampak pemecatan sudah mengajar lebih dari 6 tahun.
“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat karirnya sebagai guru kandas begitu saja. Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu? Tanpa pemberitahuan dan tanpa persiapan," ungkap Iman.