JAKARTA - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin berharap DPRD DKI segera mengesahkan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sebab, dalam rancangan perubahan APBD, Pemprov DKI mengajukan penambahan alokasi anggaran untuk menggaji tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) yang berasal dari guru honorer.
Sementara, dalam penetapan APBD murni tahun 2024, Pemprov DKI hanya bisa membuka formasi 1.700 tenaga KKI bila menghitung komposisi anggaran penyaluran gaji mereka.
Padahal, tercatat 2.650 guru honorer yang terancam tak lagi bisa mengajar karena statusnya yang belum jelas.
"Ini yang nanti kita diskusikan. Apakah bisa langsung 2.650 (guru honorer direkrut KKI) yang akan kita lakukan. Tergantung nanti dari APBDP-nya itu diketok kapan," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus.
Pemprov DKI akan membuka formasi KKI pada bulan Agustus. Sementara, jika perubahan APBD tak segera disahkan, penambahan kuota untuk merekrut semua guru honorer menjadi tenaga KKI tahun ini tak bisa direalisasikan.
"Kalau mungkin (perubahan APBD) diketok bulan September, itu mungkin bisa langsungkan (perekrutan) semua. Tapi kalu november lihat nanti 1.700 dulu atau apa," ujar dia.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta akan membuka formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) untuk ribuan guru honorer sebagai solusi untuk memperjelas status mereka.
Selama ini pengangkatan guru honorer tidak melalui rekomendasi Dinas Pendidikan. Sehingga, mereka tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
BACA JUGA:
Akibatnya, ratusan guru honorer di Jakarta sempat diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah masing-masing setelah adanya kebijakan cleansing.
Hal ini menuai protes dari berbagai pihak. Akhirnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan membuka ruang bagi para guru honorer untuk mengikuti seleksi tenaga kontrak kerja individu (KKI) guru sekolah negeri non-ASN di Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tetap bisa mengajar dengan status jelas.