Bagikan:

JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2024 baru berlangsung selama sehari. Namun, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan telah melayangkan ribuan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

"Teguran 2.000 kali, pembagian brosur keselamatan lalu lintas 2.400 kali, dan patroli 40 kali," ujar Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali kepada VOI, Selasa, 16 Juli.

Mengenai jumlah penindakan berupa tilang yang dilakukan untuk saat ini belum bisa dipastikan. Sebab, seluruhnya menggunakan pola penindakan digital atau ETLE.

Sehingga, untuk mengetahui jumlahnya, mesti menunggu konfirmasi dari para terduga pelanggar. Selain itu, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 ini pun disebut lebih mengedepankan edukasi daripada sekadar langsung menindak.

"Intinya oprasi patuh terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tetap tertib dan berkeselamatan dalam berlalulintas," kata Karosekali.

Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan selama dua pekan yang dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, ada 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan. Rinciannya;

1. pelanggaran melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Tidak mengenakan helm SNI.

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM.

8. Berboncengan lebih dari satu.

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

10. Pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi STNK.

11. Melanggar marka jalan.

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.

14. Parkir liar.