Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap juru kamera salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala, yang terjadi usai pembacaan vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kedua tersangka yang telah ditangkap berinisial MNM (54) dan S (49).

"Sudah diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," ujar Ade kepada wartawan, Senin, 15 Juli.

Penangkapan keduanya dilakukan kurang dari 24 jam setelah adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Sebab, polisi langsung melakukan pendalaman, dan klarifikasi terhadap korban dan pengecekan CCTV.

Sehingga, dari bukti yang didapat, kedua tersangka langsung ditangkap di hari yang sama atau 12 Juli.

Dalam aksi pengeroyokan tersebut, tersangka MNM diduga melakukan pemukulan. Sementara S diduga menendang dan merusak kamera.

"Dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum," sebutnya.

"Selanjutnya kasus ini sedang diproses terus oleh penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilengkapi berkas dikumpulkan lagi keterangan-keterangan saksi barbuk sehingga peristiwanya menjadi lebih lengkap dan utuh," sambung Ade.

Dalam kasus ini, kedua simpatisan SYL itu dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP dugaan tindak pidana pengeroyokan di muka umum terhadap orang maupun barang. Mereka terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Adapun, aksi dugaan penganiayaan itu bermula saat Bodhiya dan wartawan lainnya menunggu SYL di luar ruang sidang. Namun, para pendukung eks Mentan itu menghalangi.

"Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak tv yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," sebut Bodhiya.

"Tapi pas SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana," sambungnya.

Akibat kericuhan itu banyak wartawan yang terjepit. Bahkan, beberapa peralatan kerja rusak.

Soal tindak kekerasan yang dialami Bodhiya, dikatakan jika saat itu ada tiga orang pendukung SYL yang mengejarnya. Kemudian, satu di antaranya menendangnya.

"Lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu," kata Bodhiya.