Bagikan:

JAKARTA - Kericuhan terjadi usai sidang pembacaan putusan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah seorang wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut melaporkan dugaan pengeroyokan.

"Barusan, saya sudah membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,” ujar Bodhiya Vimala kepada wartawan, Kamis, 11 Juli.

Bodhiya Vimala merupakan jurnalis salah satu media televisi nasional. Dia mendapat perlakukan kasar oleh beberapa pendukung SYL yang tergabung dalam ormas Formasi.

Bermula saat Bodhiya dan wartawan lainnya menunggu SYL di luar ruang sidang. Namun, para pendukung eks Menteri Pertanian (Mentan) itu menghalangi.

"Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," sebutnya.

"Tapi pas SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana," sambung Bodhiya.

Akibat kericuhan itu banyak wartawan yang terjepit. Bahkan, beberapa peralatan kerja rusak.

Soal tindak kekerasan yang dialami Bodhiya, disebutkan saat itu ada tiga orang pendukung SYL yang mengejarnya. Kemudian, satu di antaranya menendangnya.

"Lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu," kata Bodhiya.

Pelaporan yang dilakukan Bodhiya telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3926/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan Pasal 170 KUHP atas dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946.