Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai pada Senin 15 Juli. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang akan digelar selama dua pekan ini.

“Sebelum melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024, semua personel di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melaksanakan apel pagi pada pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, Senin 15 Juli.

Sementara itu, dalam unggahan di akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, disebutkan bahwa ada 14 target Operasi Patuh Jaya 2024. Target tersebut, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM), dan parkir liar.

Selanjutnya, target lainnya adalah kendaraan tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan, dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Untuk kendaraan bermotor roda dua, targetnya meliputi tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, target operasi adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan,” tambah Latif.

Operasi ini digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.