Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengultimatum semua pihak yang berani mengedarkan narkotika di wilayah Riau akan ditindak tegas.

Pernyataan itu disampaikannya saat memusnahkan sabu seberat kilogram dan 34.000 pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.

"Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya," ujar Iqbal kepada wartawan dikutip Sabtu, 13 Juli

Menurutnya, jika para bandar narkoba masih itu nekat beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.

Mengenai hasil pengungkapan periode Mei-Juni 2024, piknya menyita 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.

"Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Di mana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," sebut Iqbal

Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.

"Sebanyak 17 tersangka ditangkap sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu untuk 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis," kata Manang.